Senin, Juni 08, 2009

Menghindari Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Marilah bertaqwa kepada Allah dimanapun berada. Sesungguhnya agama Islam telah menuntun kita agar memperlakukan orang lain dengan sebaik-baiknya, apalagi isteri dan anak-anak. Agama membimbing apabila terjadi perselisihan antara suami dengan isteri, maka sama sekali tidak boleh melibatkan orang lain. Dan di dalam cara menyelesaikannya pun harus dengan cara yang benar.

Allah SWT berfirman dalam surat An Nisa, ayat 34-35, yang artinya :

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta`at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta`atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar."

"Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."

Dalam firman Allah ini, seorang laki-laki (suami) adalah pemimpin bagi keluarganya. Seorang pemimpin harus bertindak adil dan mampu melindungi orang yang dipimpinnya. Sebagai seorang pemimpin, suami bertanggungjawab kepada Allah atas kepemimpinannya ini. Apabila, tugas kepemimpinan ini tidak dilaksanakan dengan baik, maka akan berakibat buruk. Bukan saja kerugian di dalam dunia, namun juga siksa di akhirat.

Kepemimpinan, bukanlah alasan untuk menguasai secara mutlak dan berbuat sewenang-wenang. Nafsu berkuasa inilah yang seringkali mengakibatkan seorang suami tidak dapat melaksanakan tugas kepemimpinannya, sehingga isteri atau anggota keluarga dianggap sebagai barang milik yang berhak diperlakukan sewenang-wenang.

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa di dalam rumah tangga terjadi masalah. Hanya saja, seorang pemimpin dituntut harus mengatasi masalah dengan sebaik-baiknya. Allah memberikan tuntunan, apabila memang seorang isteri bersalah, maka ada tahapan-tahapan perlakuan, yaitu :
Pertama, menasehati. Nasehat dimaksudkan agar seorang isteri memahami kedudukan, kewajiban, dan hakNya di hadapan Allah.

Kedua, pisah ranjang. Tindakan ini dilakuan untuk memberi kesempatan sama-sama berpikir dan merenung diantara kedua belah pihak. Kenyataannya, seorang muslim tidak boleh mendiamkan saudara sesama muslim lebih dari tiga hari.

Ketiga, memukul. Meskipun melakukan tindakan keras ini diperbolehkan, namun tidak boleh sampai membahayakan. Tindakan ini hanyalah tindakan pendidikan, sehingga tidak bisa disamakan dengan tindakan memukul dengan maksud untuk menyakiti atau mencelakakannya. Dan dalam sejarah kehidupan Rasulullah SAW, beliau belum pernah sedikit pun menyakiti isteri-isterinya, apalagi sampai memukulnya.

Keempat, Melibatkan keluarga. Tindakan ini diperlukan untuk mendamaikan kedua belah pihak. Keluarga merupakan hakim yang dianggap paling adil menurut Allah. Oleh karena itu, apabila melibatkan pihak lain, seringkali justru persoalan tidak selesai malah menambah masalah. Apalagi kedua belah pihak terlanjur saling menjelek-jelekkan, sehingga bukan perdamian yang didapatkan namun permusuhan yang makin menjadi-jadi.

Kehidupan keluarga yang didasari oleh tuntunan Allah dan rasulNya, berpeluang besar membawa kepada kemaslahatan bersama. Sebaliknya kehidupan keluarga yang didasari oleh rasa saling menguasai, rasa hebat dan selalu melihat kekurangan atau kelemahan, berpeluang besar menghancurkan kehidupan keluarga. Akibatnya seringkali terjadi perselisihan yang menimbulkan tindakan kekerasan di dalam rumah tangga.

"Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman."

Kekerasan dalam rumah tangga bertentangan dengan sunnah Rasulullah. Dasn Undang-Undang Nomor 23, Tahun 2004 melarang segala jenis Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Rasulullah SAW ketika Haji Wada' berpesan : Ingatlah, sesungguhnya saya berpesan kepadamu supaya benar-benar memperhatikan kaum perempuan dalam hal kebajikan, sebab perempuan itu membutuhkan perlindungan. Jangan sekali-sekali bertindak kasar kepadanya, kecuali dia telah nyata melakukan dosa dan menyimpang dari jalan Allah " (HR. Bukhari).

Allah SWT memberikan gambaran kepada kita bahwa seorang isteri adalah ladang. Pada ladang ini Allah memerintahkan agar menanam dengan kebaikan dan ketaqwaan. Tuntunan Allah ini menunjukkan kepada kita untuk memperlakukan kaum perempuan dengan baik. Setiap kedzaliman baik dengan ucapan dan tindakan kekerasan tidak sesuai dengan tuntunan Islam, sebab hal ini bukan amal baik dan ketaqwaan kepada Allah.

Seorang perempuan yang baik dan tidak bersalah, sama sekali tidak pantas menerima kedzaliman. Demikian pula, seorang laki-laki yang bertaqwa, tidak pantas melakukan kedzaliman. Oleh karenanya kekerasan dalam rumah tangga terjadi karena suami ataupun isteri tidak dapat mengendalikan diri. Kenyataannya, kekerasan dalam rumah tangga mungkin saja dilakukan suami terhadap isteri, anak, pembantu dan anggota keluarga lainnya. Meskipun terkadang isteri atau pembantu sering menjadi korban kekerasan, namun kekerasan mungkin saja dilakukan oleh seorang isteri terhadap suami, anak-anak ataupun pembantunya.

Berdasarkan tuntunan Allah dan rasulNya, rumah tangga harus diciptakan dalam suasana iman dan taqwa. Suasana ini hanya mungkin terwujud apabila setiap anggota keluarga memahami kewajiban dan haknya masing-masing serta senantiasa berpegang teguh pada agama Allah. Oleh karena itu, marilah kita belajar memahami tuntunan Allah dan rasulNya melalui firman-firmanNya dan sunah-sunah Muhammad SAW. Sesungguhnya setiap hari persoalan hidup semakin bertambah. Alangkah ruginya jika ilmu kita tidak bertambah setiap harinya.

Ya Allah, jadikanlah keluarga kami kelaurga yang taat kepada-Mu dan rasul-Mu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar