Senin, Juni 08, 2009

Memperingati Hari Anti Narkoba

Miras dan narkoba atau lebih dikenal dengan zat psikotropika merupakan ancaman yang serius terhadap manusia.

Allah SWT berfirman dalam surat Al Maidah, ayat 90.

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
Dengan khamr dan perjudian, sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kalian dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). Di dalam khamr dan judi terdapat dosa besar dan beberapa manfa`at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa`atnya".

Rasulullah SAW telah bersabda :

"Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamar itu haram. Dan sesungguhnya Allah berjanji kepada orang yang minum khamar, bahwasanya ia akan diberi minum lendhut (kotoran) neraka dan keringat ahli neraka." (HR.Muslim).

Usaha-usaha mencegah melalui Undang – Undang Negara dan sangsi hukum saja belum cukup untuk menjamin keberhasilan pelarangan miras dan narkoba. Usaha ini harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat dan dampak ukhrawi, yakni siksa Allah SWT. Sesungguhnya kenikmatan dunia yang sekejap ini, tidak sebanding dengan siksa Allah, meskipun hanya satu tegukan api neraka.

Tak dapat disangkal bahwa kita akan berhasil mematuhi peraturan itu bila kita sudah merasakan akibat-akibatnya. Bahkan terkadang, meskipun murka Allah sudah ditimpakan di dunia, manusia seringkali mencari berbagai cara dan alasan untuk tidak menaati Allah. Pelacuran dan perzinaan misalnya.

Walau larangan agama terhadap perzinaan telah menghiasi buku-buku agama, namun kesemuanya berlalu tanpa bekas. Bahkan semakin hari semakin merajalela. Baru setelah dunia medis menegaskan hubungan AIDS/HIV dengan perzinaan, beberapa orang sadar akan bahaya yang mungkin menimpa dirinya.

Bahaya AIDS/HIV tidak menyerang pelaku perzinaan saja, namun dampaknya bisa mengerikan karena orang yang tidak melakukannya pun bisa terkena AIDS/HIV. Kita semua berlindung kepada Allah, bahwa penderita AIDS di Jawa Tengah mencapai ribuan orang dan tertinggi ke 7 di Indonesia. Virus AIDS dapat bertahan hingga 10 tahun. Sehingga seseorang yang terkena virus pada usia 17 tahun, mungkin baru akan terdeteksi pada usia 27 tahun. Sungguh merupakan bahaya yang tak terkira. Sehingga segala macam pencegahan hampir tidak berhasil, jika akar penyebabnya yakni perzinaan, tidak dihindari.

Di Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, konsumsi miras telah mengakibatkan masalah kemasyarakatan. Untuk mengatasi kerugian yang disebabkan narkoba dan miras, Negara tidak mengeluarkan biaya sedikit. Pada tahun l995-an, Jepang menghabiskan tidak kurang dari 50 Milyar Dollar AS, sedangkan Amerika Serikat menghabiskan tidak kurang dari 117 Milyar Dollar. Jumlah ini hampir setara dengan biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan di Negara-negara berkembang.

Ada beberapa alasan perlunya sikap menghindari narkoba dan miras.
Pertama, pentingnya hidup sehat. Miras/narkoba merupakan salah satu factor tertinggi penyebab masalah kesehatan.

Kedua, keprihatinan akan nasib generasi muda. Di Amerika Serikat sepertiga dari pertikaian keluarga yang mengakibatkan perceraian, terputusnya hubungan anak dengan keluarga (broken home) dan tindak kekerasan disebabkan oleh miras.

Ketiga, pencegahan kecelakaan lalu lintas. Di Amerika Serikat, ratusan ribu anak muda tewas setiap tahunnya. Di sekitar kita pun peristiwa kecelakaan lalu lintas, tindak kekerasan dan pemerkosaan seringkali bersumber dari miras.

Keempat, pemeliharaan kesehatan bayi. Bayi yang dikandung oleh ibu yang mengkonsumsi miras dapat terserang gangguan otak yang bersifat permanent. Bibit manusia yang ditanam ke rahim ibu yang berasal dari pengkonsumsi miras akan berpengaruh pada jaringan tubuh, system kekebalan tubuh dan system nalar yang mempengaruhi perilaku anak yang dilahirkan. Di AS, sekitar 300 ribu bayi pertahuan menjadi korban perilaku ibu yang tidak bertanggungjawab. Selanjunya penelitian di AS juga menunjukkan perilaku ayah yang serupa juga berakibat buruk terhadap bayi.

Saudara-saudara

Agama melarang budaya miras karena tubuh manusia merupakan lahan suci yang harus dipelihara dari noda, termasuk miras. Memang larangan ini harus mengorbankan kebebasan pribadi, namun demikian kebaikan jangka panjang dan kualitas hidup manusia dipertaruhkan, sehingga agama secara tegas melarang miras.

Oleh karenanya, ada beberapa hal yang perlu dikedepankan dalam upaya menyelamatkan manusia dari bahaya miras.

Pertama, kita mesti menyatukan pikiran dan sikap untuk memperkokoh kecenderungan anti-miras dan perilaku hidup sehat sebagai bagian penting dari budaya masyarakat dan bangsa.

Kedua, kita harus yakin bahwa apapun alasannya, produsen, pengedar dan pengecer ikut bertanggungjawab atas akibat buruk miras/narkoba. Adalah sangat bertentangan dengan prinsip keadilan apabila sekelompok orang mengeruk keuntungan di atas penderitaan orang lain. Masyarakat dan Negara dihadapkan pada kerugian ekonomi dan sosial akibat miras dan narkoba. Masyarakat, Negara dan bangsa harus menanggung akibatnya seperti AIDS, tindak kekerasan dalam rumah tangga dan masyarakat serta akibat-akibat buruk lainnya.

Ketiga, sebagai hamba Allah, kita harus ikut serta mendorong tumbuhnya manusia yang sehat jasamani dan ruhani yang mampu membuktikan bahwa ia diciptakan sebagai manusia yang mampu mengelola dunia dengans ebaik-baiknya.
Demikianlah khutbah ini. Semoga kita semua dilindungi dari segala macam marabahaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar