Senin, Juni 08, 2009

Ajaran Islam tentang Kesejahteraan Bersama

Keimanan seseorang harus terus dibuktikan, dan salah satu buktinya adalah menyingkirkan duri dari jalanan, sebagaimana sabda Rasulullah .

Duri adalah material (benda) yang akan mengganggu pengguna jalan. Duri tak pernah pandang bulu, bisa menusuk dan menyakiti siapapun yang menginjaknya. Pengguna jalan bisa siapapun, terlepas dari jenis kelamin, agama, jabatan, kepentingan politiknya dan status sosialnya.
Duri yang dibiarkan di jalanan, akan menghalangi aktifitas publik (umum) karena itu Islam yang memiliki semangat "menyebarkan keselamatan bagi siapapun" menegaskan; menyingkirkan hal-hal yang mengganggu aktifitas ruang publik (masyarakat) merupakan bukti keimanan.

Pada hadist ini terlihat semangat dasar ajaran Islam dalam memperbaiki setiap "penyakit" yang dapat merusak kehidupan bersama.

Hadist duri ini memberi dua keinsyafan.
Pertama, bahwa masalah yang kita hadapi di ruang publik adalah masalah bersama. Suatu masalah seperti setitik nila. Ia mungkin jatuh pada sudut tertentu di belanga susu, namun nila itu akan membuat seluruh susu menjadi tercemar.

Kejujuran bertahun-tahun hancur hanya karena sekali kebohongan. Kebersihan yang dibangun bertahun-tahun hancur hanya karena sedikit saja kekotoran. Kerja keras yang dilakukan bertahun-tahun hancur, hanya karena sedikit saja keteledoran. Rasa aman yang dibangun dengan susah payah, akan lenyap hanya karena tindakan kerusuhan dan kekerasan sesaat. Keimanan dan kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun akan runtuh, hanya karena pengkhianatan sesat.

Keinsyafan kedua, bahwa tindakan iman dapat dimulai dari hal-hal yang sederhana. Membuang duri adalah hal sederhana, namun Nabi Muhammad menegaskan, dalam kesederhanaan itu bila memberi keselamatan bagi manusia lain, terletak bukti dari keimanan.

Masyarakat adalah ruang publik. Setiap orang berada di dalam ruang public dan senantiasa membutuhkan ruang publik. Jika ada hal-hal yang merugikan kepentingan bersama, maka sepantasnya kita dapat mengatasinya. Perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh seseorang mungkin akan merugikan kepentingan bersama, sehingga tujuan-tujuan keselamatan bersama dan kebaikan bersama di dalam masyarakat terganggu.

Semangat "menyebarkan keselamatan bagi siapapun," menunjukkan bahwa setiap orang Islam wajib menjaga keselamatan bersama. Bahkan kita tidak boleh memandang agama, suku, ras ataupun kepentingan politiknya. Keimanan kita kepada Allah SWT menjadi dasar bagi setiap tindakan kita agar selalu memberikan yang terbaik dan bermanfaat bagi siapapun. Oleh karenanya, setiap duri yang ada di dalam kehidupan kita, harus dihilangkan, agar seluruh masyarakat menikmati keselamatan ini.

Dilihat dari bendanya, duri adalah benda yang remeh. Namun duri yang remeh ini dapat mencelakakan setiap orang sehingga harus dibuang. Ini artinya setiap benda dan tindakan yang berpotensi merugikan kepentingan umum, harus dapat kita hindari.
Keselamatan yang diajarkan Islam, sesungguhnya merupakan kewajiban bersama. Kita tidak bisa berharap banyak terhadap kehidupan yang lebih baik manakala perilaku kita justru tidak membawa kemaslahatan.

Duri, hanyalah symbol yang diceritakan Nabi, sebab sesungguhnya terdapat duri-duri lainnya dalam kehidupan bermasyarakat. Dan ketika orang lain mengetahui, bahwa di suatu tempat terdapat banyak duri, maka sudah barang tentu orang tersebut akan menghindarinya.
Kondisi ini juga bisa terjadi pada masyarakat yang kecil, misalnya desa, kecamatan, atau kabupaten. Kita akan menghadapi hambatan yang besar manakala pihak-pihak lain selalu merasa dirugikan dan tidak terjamin keselamatannya.

Oleh karena itu, saatnya kita memperbaiki keadaan masyarakat kita secara bersama-sama. Kita harus mengetahui apa saja duri yang ada di dalam masyarakat.
Usaha ini tidak akan berhasil manakala, kita tidak memiliki kepedulian untuk menyelamatkan sesama.

Rasulullah SAW bersabda :

"Orang Islam adalah orang yang menyelamatkan saudaranya sesama muslim dari lisan dan tangannya, dan orang yang hijrah, adalah orang yang pindah dari apa yang dilarang Allah (HR. Bukhari)."

Hadist ini membimbing kita bahwasanya
Pertama, setiap muslim harus mampu menjaga keselamatan saudara-saudaranya sesama muslim dari bahaya lisan dan tangan. Bahaya lisan bisa berupa kata-kata yang menyakitkan dan fitnah yang seringkali mengakibatkan kehancuran di dalam masyarakat.

Kedua, bahaya tangan. Tangan adalah symbol penerima amanat. Siapapun orangnya yang diberi amanat harus menjamin keselamatan setiap orang Islam. Tidak boleh mempergunakan amanat tersebut sebagai alat untuk merugikan sesama muslim.
Janganlah bahaya tangan ini hanya dipandang dalam pengertian amanat politik, namun juga amanat-amanat yang lain seperti amanat di dalam keluarga, di dalam pekerjaan dan sebagainya. Lisan dan tangan inilah yang seringkali merugikan masyarakat apabila tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ketiga, hijrah. Hijrah sejati adalah kemampuan seseorang untuk menjauhi segala larangan Allah. Bukti dari hijrah ini adalah memperbaiki diri sehingga bukannya merugikan masyarakat dengan lisan dan tangannya, melainkan justru menyelamatkan masyarakat. Orang yang bersedia memberi keselamatan kepada orang lain, akan menyingkrikan duri-duri lisan maupun tangannya.

Barakah dari keselamatan itu sungguh luar biasa. Ketika kita menginjak jalan yang tidak berduri, tentu kita akan merasa aman dan nyaman. Ketika lisan kita mengucapkan hal-hal yang baik, tentu teman, keluarga, saudara-saudara, relasi dan handai taulan kita akan merasa nyaman hatinya. Demikian pula apabila tangan kita melakukan hal-hal yang baik, tentu teman, keluarga, saudara-saudara, relasi, masyarakat dan handai taulan kita akan merasa terbebas dari bahaya dan perbuatan yang merugikan.

Barakah keselamatan ini tidak dapat terhitung nilainya. Sebab kita tidak dapat hidup tenang manakala di sekitar kita banyak hal yang membahayakan dan merugikan masyarakat.
Demikianlah, semoga kita dapat hidup dengan memberikan keselamatan masyarakat. Sesungguhnya Allah akan memberikan siksa yang sangat pedih bagi orang-orang yang berbuat aniaya.
Berkata Dzulqarnain: "Adapun orang yang aniaya, maka kami kelak akan mengazabnya, kemudian dia dikembalikan kepada Tuhannya, lalu Tuhan mengazabnya dengan azab yang tidak ada taranya. (Al Kahfi:87)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar